get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Suami di Maros Aniaya Istri Hamil 8 Bulan gegara Dilarang Nonton Video Porno

Kecanduan Judi dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Aniaya Ibu Kandung demi Uang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:33:00 WIB
Kecanduan Judi dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Aniaya Ibu Kandung demi Uang
Ilustrasi anak aniaya ibu kandung karena kecanduan judi online dan narkoba. (Foto: iNews.id)

“Menurut pengakuan pelaku, uang yang diminta digunakan untuk main judi online (judol) dan narkoba. Pelaku juga merupakan residivis narkoba,” katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan atau Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman disertai kekerasan.

Dengan ancaman pasal tersebut, Salam Mubarokah terancam hukuman penjara. Polisi memastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut