Kecanduan Film Porno, Remaja di Musi Rawas Coba Perkosa Tante
Jumat, 08 Juli 2022 - 21:35:00 WIB
Korban terbangun dan berteriak. Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban. Namun korban terus memberontak, menendang pelaku. Korban lari ke dapur mengambil pisau dan menghubungi suaminya melalui video call.
Karena ketakutan tersangka kabur, lalu korban berteriak minta tolong dengan warga. Sehingga tersangka dikejar dan berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP atau Pasal 289 KUHP," katanya.
Kepada penyidik, tersangka MHK mengaku khilaf. Aksi bejatnya itu dipicu karena ia sering menonton film porno. "Sehari bisa dua sampai tiga kali (nonton). Nonton di HP tulah," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki