Kecanduan Film Porno, Remaja di Musi Rawas Coba Perkosa Tante
MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang remaja di Kabupaten Musi Rawas berinisial MHK (17) ditangkap polisi karena mencoba memerkosa tantenya sendiri, Jumat (8/7/2022).
Aksi bejat pelaku itu dilakukan setelah pelaku tak kuasa menahan birahinya lantaran kecanduan film porno.
Kini, remaja asal BTS Ulu Terawas, Musi Rawas meringkuk di tahanan Polres Musi Rawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan, kejadian bermula, saat tersangka pada Rabu (6/7/2022) mengantar ibunya ke rumah korban berinisial SM (29), untuk mengurut anaknya yang berusia dua tahun.
Tersangka mengetahui kalau suami korban sedang tidak di rumah. Karena ada pekerjaan ke Kota Lubuklinggau.
“Tersangka lalu pulang ke rumah dan menonton film porno. Birahinya memuncak, sehingga terbayang dengan korban. Malam itu juga tersangka mendatangi rumah korban, dengan membawa cangkul. Cangkul tersebut untuk mencongkel jendela," katanya, Jumat (8/7/2022).
Tersangka kemudian mencongkel jendela samping rumah korban dengan cangkul. Setelah itu, MHK masuk ke rumah dan mendapati korban tidur di ruang tengah.
"Saat korban tertidur, aksi pencabulan dilakukan tersangka. Dengan cara memegang payudara dan organ intim korban,"katanya.
Korban terbangun dan berteriak. Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban. Namun korban terus memberontak, menendang pelaku. Korban lari ke dapur mengambil pisau dan menghubungi suaminya melalui video call.
Karena ketakutan tersangka kabur, lalu korban berteriak minta tolong dengan warga. Sehingga tersangka dikejar dan berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP atau Pasal 289 KUHP," katanya.
Kepada penyidik, tersangka MHK mengaku khilaf. Aksi bejatnya itu dipicu karena ia sering menonton film porno. "Sehari bisa dua sampai tiga kali (nonton). Nonton di HP tulah," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki