get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Muarojambi, Pemotor Terpental hingga Luka Parah

Kata Guru TK Asniati setelah Gaji Rp75 Juta Tak Perlu Dikembalikan ke Negara

Minggu, 07 Juli 2024 - 09:55:00 WIB
Kata Guru TK Asniati setelah Gaji Rp75 Juta Tak Perlu Dikembalikan ke Negara
Asniati (60) pensiunan guru TK yang viral diminta kembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. (Foto: MPI?Azhari Sultan)

Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan pada semua komponen pengurus daerah Provinsi Jambi untuk membantu para guru, terutama mereka yang memasuki usia pensiun menghindari kesalahan data di kemudian hari.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan. Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” ungkapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut