Kasus KDRT di OKI Dihentikan melalui Restorative Justice
Minggu, 14 Agustus 2022 - 06:36:00 WIB
"Tersangka juga memiliki dua orang anak yang masih kecil yang masih membutuhkan orang tua. Keduanya masih saling mencintai. Tapi jangan coba-coba mengulangi perbuatannya, karena ada menjadi kasus baru," ujar Kajari OKI, Abdi Reza, Sabtu (13/8/2022).
Sementara itu korban, Wulandari mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI yang memfasilitasi, sehingga dirinya bisa berkumpul lagi bersama suaminya.
Editor: Berli Zulkanedi