get app
inews
Aa Text
Read Next : Panglima TNI Sebut Super Garuda Shield di OKU Sumsel Investasi Masa Depan

Kasus KDRT di OKI Dihentikan melalui Restorative Justice

Minggu, 14 Agustus 2022 - 06:36:00 WIB
Kasus KDRT di OKI Dihentikan melalui Restorative Justice
Pelaku dan korban perkara KDRT yang merupakan suami istri di Kabupaten OKI saling memaafkan setelah penerapan restorative justice. (Foto: Fitriadi)

"Tersangka juga memiliki dua orang anak yang masih kecil yang masih membutuhkan orang tua. Keduanya masih saling mencintai. Tapi jangan coba-coba mengulangi perbuatannya, karena ada menjadi kasus baru," ujar Kajari OKI, Abdi Reza, Sabtu (13/8/2022).

Sementara itu korban, Wulandari mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI yang memfasilitasi, sehingga dirinya bisa berkumpul lagi bersama suaminya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut