get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Dosen Hadapi Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Permintaan Rektor Unsri

Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FE Unsri Naik Penyidikan, Polisi Panggil Oknum Dosen Terlapor

Jumat, 10 Desember 2021 - 13:34:00 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FE Unsri Naik Penyidikan, Polisi Panggil Oknum Dosen Terlapor
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan mahasiswi oleh oknum dosen FE Universitas Sriwijaya (Unsri) sudah naik ke tahap penyidikan. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, mengatakan terlapor yakni oknum dosen berinisial R segera dipanggil untuk dimintai keterangan atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Oknum dosen itu dilaporkan tiga mahasiswi, yaitu F, C, dan D, karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat di media sosial terhadap mereka pada Rabu (1/12/2021).

“Laporannya sudah naik ke penyidikan. Secepatnya dilakukan pemanggilan daripada terlapor. Secepatnya dipanggil,” kata Komes Pol Hisar, Jumat (10/12/2021).

Menurut Hisar, naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, karena penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terus mengumpulkan barang bukti.

Ketiga pelapor itu ditemui langsung oleh penyidik dalam hal ini Subdit IV Renakta Polda Sumsel, sebab mereka tidak datang yang seharusnya diperiksa pada Selasa (7/12/2021) sore di markas Polda Sumsel. “Penyidik mendatangi mereka untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, oknum dosen tersebut sebelumnya membantah dirinya melakukan pelecehan sebagaimana dimaksud ketiga mahasiswinya tersebut. Menurut pengakuannya, dirinya selalu menjaga sikap terhadap mahasiswa seperti selayaknya dosen. Bahkan mengaku nomor telepon untuk mengirimkan pesan yang mengandung pornografi itu bukan nomor milik dia.

“Itu bukan nomor saya. Saya bersikap formil-formil saja selayaknya dosen. Mahasiswa bimbingan saya banyak. Cuma kenal F dan C itu mahasiswi saya yang terancam lima tahun lebih kuliahnya, sedangkan D tidak tahu,” kata R, Rabu (8/12/2021).

Dampak kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Rektorat Unsri telah menonaktifkan oknum dosen R dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang.

Oknum dosen R tersebut satu dari dua oknum dosen di Unsri yang dilaporkan mahasiswinya, karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Sedangkan untuk oknum dosen Unsri lainnya yang berinisial A saat ini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan. Ia sudah ditahan selama 20 hari di Mapolda Sumsel atas dugaan melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswinya berinisial DR di Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut