Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sumsel, 3 Staf Keuangan Diperiksa Jaksa
                
            
                PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Terbaru jaksa memeriksa tiga saksi yakni staf keuangan KONI.
"Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi itu, kami juga telah memeriksa tiga saksi baru. Ketiga saksi yang diperiksa merupakan staf keuangan KONI Sumsel yakni berinisial SA, UM serta AF," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan, Rabu (29/3/2023).
                                    Meski telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut, Radyan menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detil terkait hasil pemeriksaan.
“Saat ini pemeriksaan saksi terus dilakukan, barang bukti dan semua keterangan terus dikumpulkan penyidik untuk mengungkap kasus ini," katanya.
                                    Sebelumnya, mantan Kadispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo telah diperiksa penyidik terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI dari Pemprov Sumsel.
                                    Selain Ahmad Yusuf, Bendahara Umum inisial AA, Wakil Bendahara Umum II inisial SK juga ikut dimintai keterangan oleh penyidik. Begitu juga dengan sekretaris umum inisial SR, Wakil Ketua Pembinaan Prestaasi Cabang Olahraga Permainan inisial ID dan seorang lagi inisial LCK.
Editor: Berli Zulkanedi