get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 di Sumsel Hanya Bertambah 6 Orang

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:58:00 WIB
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal sangat meresahkan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut kata Kapolri, merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut