Kapolda Sumsel Minta Maaf terkait Tahanan Tewas Luka Lebam

Selain permohonan maaf, kata Supriadi, Kapolda Sumsel juga berjanji akan menindak tegas anggotanya jika nanti dari hasil pemeriksaan terbukti terlibat dalam kematian Hermanto.
"Beliau berkomitmen bahwa akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Hermanto (45), seorang tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan sejumlah luka lebam dan tulang patah di sekujur tubuhnya saat menjalani pemeriksaan. Pihak keluarga berharap misteri kematian Hermanto untuk segera diungkap.
"Kami sekeluarga memohon, kami minta keadilan. Kami minta keadilan yang seadil-adilnya," ucap adik kandung Hermanto, Herman Jaya alias Kahar (40).
Sejak awal informasi kejanggalan terhadap kematian Hermanto didapat, Jaya mengaku, pihak keluarga sudah sepakat jika jenazah Hermanto agar dilakukan autopsi dan makam kakaknya tersebut dibongkar.
Editor: Berli Zulkanedi