Kanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Tingkatkan Layanan, Begini Tanggapan Ombudsman
Dalam peningkatan pelayanan, kata Indro, pihaknya mencanangkan enam poin perubahan untuk mencapai target yang diinginkan, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas, dan pengawasan serta yang terakhir, peningkatan pelayanan publik. "Jika enam hal ini dilakukan kita bisa mempertahankan predikat yang telah dicapai dan diikuti oleh Satker lainnya yang belum mencapai target tersebut," ujarnya.
Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah berharap Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama setiap Satker tidak terlena dalam mengejar target predikat yang dicanangkan oleh pemerintah, tapi benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Pada hakikatnya yang paling penting adalah bagaimana predikat yang diberikan masyarakat terkait layanan publik yang dilakukan Kemenkumham, karena masyarakat pengguna layanan tersebut yang secara langsung merasakan manfaat dari predikat itu. Tidak muluk-muluk kalau sudah WBK dan WBBM tapi masyarakat masih merasakan hal-hal yang kurang baik pada layanan publik, maka predikat itu tidak ada artinya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi