KAI Palembang Mulai Berlakukan Bebas Test Antigen dan PCR

PALEMBANG, iNews.id - PT Kereta Api Divisi Regional III Palembang mulai memberlakukan peraturan baru yakni tidak lagi mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan Antigen Covid-19. Calon penumpang hanya diwajibkan sudah divaksinasi hingga dosis kedua.
Kepala Bagian Humas PT KAI Divisi Regional III Palembang Aida Suryanti mengatakan KAI juga tidak mewajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.
“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” katanya, Rabu (9/3/2022).
Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Editor: Berli Zulkanedi