Kacau! 2 Remaja Putri Empat Lawang Paksa Teman Jual Diri, Ini Modusnya

EMPAT LAWANG, iNews.id - Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap dua remaja perempuan karena menjual temannya sendiri ke seorang prid hidung belang. Keduanya menjual korban seharga Rp500.000.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, kedua pelaku yakni DS (21), warga Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan TS (17) warga Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari korban ACL yang merupakan warga Desa Endalo Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
"Kedua pelaku membujuk korban untuk ikut dengan tawaran uang Rp500.000. Saat itu korban sempat menolak, namun dipaksa untuk ikut pelaku DS pergi dengan tujuan tidak jelas," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Editor: Berli Zulkanedi