get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Singkawang Kirim Surat ke Jokowi, Minta Guru Honorer Diangkat PNS

Kabar Baik, Dosen dan Guru Honorer akan Dapat Subsidi Upah Rp1,8 Juta

Senin, 16 November 2020 - 16:05:00 WIB
Kabar Baik, Dosen dan Guru Honorer akan Dapat Subsidi Upah Rp1,8 Juta
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim raker dengan Komisi X DPR. (Foto: Neneng Z)

JAKARTA, iNews.id- Dosen tidak tetap dan guru honorer akan mendapatkan kucuran subsidi upah sebesar Rp1,8 juta. Kemendikbud menganggarkan Rp3,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah para pendidik dan kependidikan di masa pandemi ini.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bantuan subsidi upah yang akan diberikan Kemendikbud Rp1,8 juta ini akan dibagikan kepada dua juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud. 

Penerima bantuan subsidi upah ini terdiri dari dosen tidak tetap, guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah dan pendidik Paud. Nadiem melanjutkan, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga lab dan tenaga administrasi yang juga akan menjadi target sasaran.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut