get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangi Narkoba, Polda Sumsel Ungkap 33 Kasus Narkotika

Juliari Divonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:13:00 WIB
Juliari Divonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Eks Mensos Juliar P Batubara dijatuhi vinis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi bansos Covid-19. (Foto: Ist)

Hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Juliar untuk membayar uang pengganti Rp14 miliar. Apabila tidak membayar uang pengganti, maka harta benda dirampas, jika harta tidak mencukupi dihukum 2 tahun penjara.  

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Juliari selama 4 tahun. Atas perbuatannya, Juliari terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut