get app
inews
Aa Text
Read Next : Tembak Polisi, Perampok Bersenpi di Muba Ditembak Mati

Jual Senpi dan Amunisi ke Polisi, Pria Bertato di Palembang Ditangkap  

Jumat, 13 November 2020 - 11:04:00 WIB
Jual Senpi dan Amunisi ke Polisi, Pria Bertato di Palembang Ditangkap  
Senjata api rakitan yang akan dijual Rico kepada anggota polisi yang menyamar. (Foto/Firdaus)

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan apakah senjata api rakitan itu pernah digunakan dalam tindak kejahatan.

"Subdit Jatanras masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal senpi rakitan tersebut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut