get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 08:42:00 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan (Muhammad David/iNews)

Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama, polisi menggerebek dan menangkap ketiga pelaku.

"Dari tangan ketiga pelaku disita barang bukti 49,63 gram sabu-sabu, 490 butir pil ekstasi," kata Siswandi, Rabu (29/7/2020).

Siswandi mengklaim dengan digagalkannya peredaran narkoba itu, ribuan generasi muda penerus bangsa dari dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Jajaran Polda Sumsel akan menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut