get app
inews
Aa Text
Read Next : Berulang Kali Warga Tewas Diserang Buaya di Banyuasin, Ini Kata BKSDA Sumsel

Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi Ke-26 Memiliki Nama Shindy Paul Soerjomoeljono

Selasa, 20 April 2021 - 16:25:00 WIB
Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi Ke-26 Memiliki Nama Shindy Paul Soerjomoeljono
SPS buronan polisi. (Foto: Ist)

"JPZ masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Bisa dideportasi KBRI Berlin di Jerman dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana," ucap Ahmad. 

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangkakan melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut