Jokowi Gagas Revisi UU ITE, Ini Permintaan Muhammadiyah
                
            
                JAKARTA, iNews.id – Pemerintah yang menyatakan akan merevisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disambut positif. Pimpinan Pusat Muhammadiyah setuju dengan gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi undang-undang yang sejak awal ditentang berbagai kalangan.
“Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti melalui keterangan yang diterima, Selasa (16/2/2021).
                                    Walaupun UU ITE tahun ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Mu’ti meminta pemerintah bisa memproses gagasan presiden tersebut dengan mengajukan usulan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor: Berli Zulkanedi