get app
inews
Aa Text
Read Next : Siasat Pertamina Suplai BBM di Tengah Ancaman Kemacetan Lalin saat Mudik 2022

Jelang Mudik, Kemenhub: Sopir Jangan Bekerja Lebih dari 8 Jam

Jumat, 15 April 2022 - 11:25:00 WIB
Jelang Mudik, Kemenhub: Sopir Jangan Bekerja Lebih dari 8 Jam
Kemenhub minta pengusaha angkutan perhatikan armada dan sopir sebelum arus mudik meningkat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai persiapan untuk kelancaran arus mudik 2022. Salah satunya, Kemenhub meminta pengusaha angkutan memperhatikan armada dan sopirnya. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meminta kepada seuruh kendaraan umum atau mitra pengusaha angkutan umum agar betul-betul memperhatikan kondisi armadanya hingga kesiapan awak kendaraannya.

"Saya berpesan kepada para pengusaha angkutan umum agar betul-betul memperhatikan kondisi armadanya, juga kesiapan awak kendaraannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam Focus Group Discussion di Yogyakarta, dikutip Jumat (15/4/2022).

Dirjen Budi mengatakan para pengemudi harus memiliki kemampuan, pengetahuan, serta kondisi badan dan mental yang baik saat menjalankan kendaraan.

“Periksa item-item teknis kendaraan seperti sistem rem, lampu-lampu, sabuk keselamatan, hingga perlengkapan tanggap darurat," katanya. 

"Jangan perbolehkan mereka bekerja melebihi jam yang dipersyaratkan dalam aturan yakni maksimal 8 jam dan beristirahat setiap 4 jam," katanya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan tempat-tempat yang dapat digunakan untuk beristirahat sekaligus mengecek kondisi kendaraan.
 
"Petugas dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten Kota agar bahu membahu bersama semua stake holder terkait dalam tugas melayani masyarakat pemudik. Semua ini bertujuan agar kegiatan mudik tahun ini dapat berjalan dengan selamat, aman, dan nyaman," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut