get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Rizieq: FPI Tak Punya Masalah dengan Pancasila, Sebab Peninggalan Ulama 

Jelang Lebaran, Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:24:00 WIB
Jelang Lebaran, Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengajukan penangguhan tahanan bagi terdakwa kasus karantina kesehatan. Pengajuan penangguhan tahanan disampaikan Aziz selaku anggota kuasa hukum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021).

"Mohon izin Yang Mulia di pertengahan ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas terdakwa," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Rabu (5/5/2021).

Dikatakan Aziz, penangguhan penahanan ini berlaku untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan. Kemudian untuk terdakwa Muhammad Alatas dalam kasus tes Swab RS UMMI. Selanjutnya terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi dan Maman Sumardi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut