get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang di Lampung, 450 Warga Jadi Korban

Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:41:00 WIB
Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pelaku penipuan CPNS di Prabumulih (Berrie Brima/iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih menangkap pelaku penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tak tanggung-tanggung korban mengalami rugi hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rachman mengatakan, pelaku diketahui bernama Sopian (59) warga Jalan Samosir, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah sempat kabur dari kejaran polisi.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban," kata Abdul, Kamis (16/7/2020).

Abdul menambahkan, korban merasa ditipu oleh pelaku. Pelaku mengaku bisa memasukan anak korban lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih.

"Jadi pelaku ini meminta uang dan menjanjikan anak korban menjadi ASN tanpa harus ikut tes CPNS," kata dia.

Sementara itu, pelaku Sopian mengakui perbuatannya. Dia juga telah menerima dari korban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, bukti transfer hingga kartu ATM milik pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penipuan CPNS ini," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut