get app
inews
Aa Text
Read Next : Herman Deru Minta Istri Bupati Tekan Angka Stunting di Sumsel

Jambret Ponsel Depan RM Padang, 2 Pria Babak Belur Digebuk Massa

Sabtu, 27 Februari 2021 - 21:29:00 WIB
Jambret Ponsel Depan RM Padang, 2 Pria Babak Belur Digebuk Massa
Ilustrasi jambret ditangkap warga diserahkan ke polisi. (Foto: Ist)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhoni Palapa membenarkan dua pelaku jambret ditangkap. 

"Mendapat informasi warga ada pelaku jambret tertangkap, langsung ke lokasi untuk mengamankan dari amuk massa," ujarnya, Sabtu (27/2/2021).

Atas perbuatannya kedua pelaku akan jerat pasal  365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara. “Masih diselidiki apakah ada TKP lain," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut