get app
inews
Aa Text
Read Next : 63 Tersangka Narkoba Ditangkap dari Sejumlah Lokasi di Sumsel

Jambret Ponsel Bocah, Remaja Bertato Doraemon Tertunduk Malu Ditangkap Polisi

Senin, 04 Oktober 2021 - 11:16:00 WIB
Jambret Ponsel  Bocah, Remaja Bertato Doraemon Tertunduk Malu Ditangkap Polisi
Remaja pelaku jambret ponsel bocah ditangkap anggota Polsek Kemuning Palembang. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Dendi Saputra (17), warga Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang hanya tertunduk malu ditangkap  anggota Polsek Kemuning. Remaja bertato doraemon ini ditangkap dalam kasus  penjambreran ponsel seorang bocah.

Sebelumnya polisi telah mengamankan ketujuh rekan pelaku, semuanya remaja. Kapolsek Kemuning, AKP Heri menjelaskan, pelaku Dendi ditangkap di persembunyiannya di Provinsi Bengkulu. "Ini (Dendi) yang terakhir, tujuh rekannya sudah ditangkap," pungkas Kapolsek Kemuning, AKP Heri, Senin (4/10/2021). 

Dalam menangkap pelaku, lanjut AKP Heri, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bengkulu. "Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kemuning, Palembang. Pelaku ditangkap usai kabur dan diketahui bersembunyi di Provinsi Bengkulu," katanya.

Kapolsek menjelaskan, modus dari pelaku yakni berboncengan mengendarai tiga sepeda motor. Saat melintas di TKP, Jalan Letnan Simanjuntak, tepatnya di lorong Burai, Kelurahan Pahlawan, Kemuning, Palembang, komplotan ini melihat korban memegang ponsel sambil berjalan karena ingin membeli pulsa.

"Pelaku Dendi langsung memerintahkan rekannya merampas ponsel korban yang masih berusia 12 tahun. Sedangkan satu pelaku lagi mendorong sambil memukul korban. Ponsel tersebut dijual seharga 500 ribu rupiah. Hasilnya dibagi dan digunakan untuk bermain judi online," kata Kapolsek Heri. 

Kapolsek mengatakan, pelaku bersama rekannya nekad merampas ponsel karena butuh uang akibat kecanduan slot judi online. Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kemuning, Palembang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut