Jaga Kelancaran Arus Mudik, Polres Muba Hentikan Perjalanan Truk Nonpangan
MUBA, iNews.id - Truk angkutan nonpangan masih nekat melintas di Jalintim Palembang-Jambi di masa puncak arus mudik Lebaran 2023. Satlantas Polres Musi Banyuasi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan truk dan diarahkan ke kantung parkir.
"Masih ada yang beroperasi meski sudah diumumkan pembatasan sejak 17 April 2023. Sebagian besar truk nonpangan masuk dari arah Jambi," ujar Kasatlantas Polres Muba AKP Ricky Mozam, Kamis (20/4/2023).
Truk angkutan nonpangan dihentikan sementara dengan cara diarahkan ke kantung-kantung parkir yang telah disiapkan di halaman SPBU, rumah makan di kawasan Kecamatan Bayung Lencir hingga Sungai Lilin.
Penghentian sementara truk angkutan nonpangan merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Polri, dan PUPR Nomor 48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023. "Pemberlakuannya sampai 2 Mei 2023," katanya.
Truk barang nonpangan dilarang melintas untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Sumatera ruas Jambi-Sumsel. "Truk angkutan yang bermuatan besar menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kemacetan. Dengan berat beban mencapai 14 ton ke atas, pergerakannya lambat dan bila terjadi gangguan evakuasinya juga tak mudah," katanya.
Hingga H-2 Lebaran 2023, kondisi arus lalu lintas di Muba mulai dari perbatasan Jambi hingga Kabupaten Banyuasin masih kondusif. Kepadatan pada persimpangan jalan bisa diurai oleh personel yang disiagakan.
Editor: Berli Zulkanedi