get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK Sebut ATM Jadi Kunci Ungkap Kasus Korupsi

Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Istrinya Dipulangkan

Kamis, 26 November 2020 - 06:45:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Istrinya Dipulangkan
Iis Rosita Dewi. (FotoL Istimewa)

Iis Rosita Dewi sempat dibawa ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sepulangnya dari Hawai, Amerika Serikat, bersama sang suami. Bahkan, anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra tersebut juga sempat diperiksa oleh tim KPK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK melepas Iis Rosita Dewi.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan alasan pihaknya melepas Iis Rosita Dewi. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK baru menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020), dini hari.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut