get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Pucuk Senjata Api Rakitan

Jadi Pengedar Narkoba, Pria Desa Ini Lebaran di Penjara

Sabtu, 09 April 2022 - 09:57:00 WIB
Jadi Pengedar Narkoba, Pria Desa Ini Lebaran di Penjara
Pengedar sabu di OKU Timur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Supriyadi alias Kadi (44), warga Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur. Tersangka ditangkap menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kadi ditangkap di kediamannya saat tengah santai di kursi yang berada di ruang dapurnya. Dirinya tidak berkutik dengan kedatangan anggota polisi ke rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 20 gram.

Kepala Seksi Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka di rumahnya yang berada di Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat.

"Saat diciduk, tersangka sedang duduk di kursi dapur dalam rumah dan sempat berupaya melarikan diri namun tertangkap," ujar Iptu Edi, Jumat (8/4/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut