Jadi Pengedar Ganja, 3 Pria OKU Tak Berkutik Ditangkap Polisi Berpakaian Preman

Selanjutnya saat diinterogasi, tersangka RW mengaku membeli barang haram itu dari JS, warga Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.
"Tak mau buang waktu, anggota langsung mendatangi rumah tersangka JS dan berhasil menangkapnya berikut barang bukti ganja sebanyak 1,4 gram," katanya.
Lalu polisi kembali menginterogasi JS dan berhasil mendapat informasi yang bersangkutan membeli ganja tersebut dari bandar bernama AP, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. "Saat ditangkap di rumah AP, kami menemukan daun ganja siap edar sebanyak 0,40 gram di rumahnya," katanya.
Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres OKU. "Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi