Jadi Pengedar Ganja, 3 Pria OKU Tak Berkutik Ditangkap Polisi Berpakaian Preman

OKU, iNews.id - Tiga pengedar ganja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel berinisial NW, RE, dan JS ditangkap Satresnarkoba Polres OKU dengan barang bukti daun ganja kering siap edar. Ketiganya tak berkutik ketika ditangkap polisi yang menyamar.
"Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis," ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Narkoba AKP Hilal Adi Imawan, Kamis (12/8/2021).
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan bisnis haram yang dilakoni NW, warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat. Berbekal info itu, petugas berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan mengawasi setiap gerak-gerik NW.
Kemudian setelah beberapa pekan mengintai, petugas mendapat informasi bahwa NW hendak mengantarkan ganja ke pembeli bernama RE, warga Perum RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur.
Namun belum sempat keduanya bertemu, tersangka RW terlebih dahulu sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres OKU. "Pelaku kami tangkap di dekat TPU Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat dengan barang bukti ganja sebanyak 0,078 gram," ujar Kasat Narkoba Polres OKU AKP Hilal.
Editor: Berli Zulkanedi