get app
inews
Aa Text
Read Next : Sama Rusak dengan Lampung, Jalan di OKI Sumsel Berlubang dan Berlumpur

Jadi Bacaleg, Bupati OKI Iskandar Mengundurkan Diri

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:49:00 WIB
Jadi Bacaleg, Bupati OKI Iskandar Mengundurkan Diri
Bupati OKI Iskandar mengundurkan diri karena menjadi Bacaleg DPR RI. (Foto: Ist)

“Perlu saya sampaikan bahwa, pengunduran diri merupakan syarat administratif yang harus dipenuhi sebagai mana diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 240 ayat (1),” katanya.

Iskandar akan tetap menjabat sebagai Bupati OKI hingga penetapan DCT Pemilu legislatif sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 bahwa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), yaitu pada 3 November 2023.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut