Iwan Fals Dijemput Polisi, Ini Kasusnya

PAGARALAM, iNews.id - Seorang remaja di Kota Pagaralam, Iwan Fals Ramadhan (17) ditangkap aparat kepolisian. Warga Desa Mingkik Kelurahan Atung Bungsu Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, Sumatera Selata (Sumsel) ini ditangkap lantaran mencuri sepeda motor.
Iwan ditangkap berdasarkan laporan RD salah seorang pelajar yang tak lain adalah tetangga satu desa dengan tersangka. Iwan dilaporkan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan laporan polisi nomor : LP/B-16/XII/2020/Res.Pga/Sek DS, pada Kamis (3/12/2020).
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kapolsek Dempo Selatan Iptu Zaldi membenarkan bahwa kasus tersebut terjadi di Simpang SD 37 Sukacinta Kelurahan Atung Bungsu Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam sekira pukul 09.00 WIB Kamis (03/12/20).
Editor: Berli Zulkanedi