get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Kerumunan, Polda Sumsel Ingatkan Warga Batasi Mobilitas saat Idul Adha

Israel Bebaskan Pemuda Palestina setelah 2 Bulan Mogok Makan

Jumat, 09 Juli 2021 - 16:09:00 WIB
Israel Bebaskan Pemuda Palestina setelah 2 Bulan Mogok Makan
Pemuda Palestina, Al-Ghadanfar Abu Atwan (28) akan dibebaskan dari penahanan Israel setelah mogok makan selama dua bulan. (Foto: Ist)

TEL AVIV, iNews.id - Israel akan membebaskan seorang warga Palestina yang ditahan setelah mogok makan lebih dari dua bulan atau tepatanya 65 hari. Warga bernama Al-Ghadanfar Abu Atwan (28) melakukan aksi protes tersebut karena dipenjara tanpa tuduhan atau pengadilan. 

Adik Al-Ghadanfar, Benazeer, dan pengacaranya, Jawad Boulos, membenarkan bahwa dia akan dibebaskan hari ini dan perintah penahanan administratif terhadapnya dibatalkan.

Keluarganya telah mengkonfirmasi bahwa dia tidak akan mengakhiri pemogokan sampai dia bersama keluarganya dan di luar penjara Israel.

Al-Ghadanfar telah ditahan pada Oktober 2020 dan dipenjara dalam penahanan administratif selama enam bulan.

Penahanan ini kemudian diperbarui, mendorongnya melancarkan mogok makan pada 5 Mei, dan sejak itu dia menolak semua bentuk makanan, termasuk vitamin dan suplemen.

Efek dari pemogokan itu berdampak pada kondisi kesehatannya. "Sekarang dia terlihat seperti hantu dirinya sendiri," ujar ibunya Majdoleen setelah mengunjunginya pekan lalu.

"Pipinya cekung, tubuhnya sangat lemah, dia hampir tidak bisa berbicara, dia tidak bisa berjalan atau bahkan bergerak," papar dia.

Al-Ghadanfar telah menghabiskan hampir tujuh tahun hidupnya sejak usia 19 tahun di tahanan Israel, atau telah ditangkap dan dipenjarakan Israel empat kali.

Tiga dari empat penahanannya, termasuk hukuman penjara terakhir, adalah hukuman penahanan administratif dan totalnya hampir lima tahun penjara.

Kebijakan Israel melakukan penahanan tanpa proses pengadilan ini mendapat kecaman internasional.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut