LUBUKLINGGAU, iNews.id - Bejat, ungkapan yang tepat disematkan untuk Arzani alias Ajay (42). Pria Lubuklinggau ini tega memperkosa seorang pelajar SD di dalam musala sekolah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka Ajay ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban ke Polres Lubuklinggau.
Pemerkosaan ini terjadi pada Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban berada di sekitar musala sekolah menunggu jajanan. "Tiba-tiba dipanggil oleh tersangka, dan ditayakan apakah mau uang Rp50.000," ujar Kapolres, Kamis (8/12/2022).
Korban dengan polosnya menjawab mau sehingga pelaku mengajak korban masuk ke dalam musala. Kemudian pelaku menutup pintu musala dan membekap mulut korban menggunakan tangan sambil mengancam jangan berteriak. "Jika berteriak, korban diancam akan dimasukkan ke rumah kosong," kata Kapolres.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News