Indonesia Disesaki 2.741 Lokasi Tambang Ilegal, Sebagian di Sumsel
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia. Sebagianya berada di Sumatera Selatan (Sumsel).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan terdapat 96 lokasi PETI batu bara yang tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, serta 2.645 lokasi PETI mineral yang tersebar hampir di seluruh provinsi.
"Melibatkan sekitar 3,7 juta orang pekerja PETI dengan rincian kira-kira 480 lokasi berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) serta 133 lokasi di dalam WIUP, dan 2.128 lokasi belum diketahui berada di dalam atau di luar WIUP yang akan diidentifikasi," ujarnya, Rabu (13/10/2021).
Menteri Arifin mengatakan kegiatan pertambangan tanpa izin memiliki banyak dampak yang dapat merusak kegiatan usaha bagi pemegang izin resmi.
Editor: Berli Zulkanedi