Ikuti Perintah Kapolri, Polda Sumsel Siapkan Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel berupaya menyiapkan pembentukan kampung tangguh narkoba di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Hal ini merupakan perintah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu di permukiman penduduk.
"Para Kapolres di Sumsel diperintahkan menyiapkan beberapa kawasan permukiman penduduk yang bisa dijadikan kampung tangguh percontohan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Dia menjelaskan, pembentukan kampung tangguh narkoba sesuai arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyikapi masih tingginya kasus narkoba di Tanah Air. "Kampung tangguh narkoba segera dibentuk di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu,” ujarnya.
Menurut dia, untuk membentuk kampung tangguh narkoba, pihaknya akan menggandeng pemerintah kabupaten dan kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Semua pihak dan lapisan masyarakat di provinsi ini diharapkan berpartisipasi dalam pembentukan kampung tangguh narkoba. "Dengan adanya Kampung Tangguh Narkoba diharapkan masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi muda penerus bangsa," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi