get app
inews
Aa Text
Read Next : Buronan Pemerkosa Pelajar SD Ditangkap, Pelaku Duda 3 Kali Cerai 

Hilang 4 Hari, Siswi SMA Dicabuli dan Disetubuhi Berulang Kali di Berbagai Tempat 

Jumat, 25 Desember 2020 - 08:09:00 WIB
Hilang 4 Hari, Siswi SMA Dicabuli dan Disetubuhi Berulang Kali di Berbagai Tempat 
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico (kiri) menghadirkan pelaku persetubuhan anak di bawah umur (plontos). (Foto: Teddy Hendrawan)

“Dengan membawa kabur korban, besar harapan tersangka kedua orangtua korban luluh dan menyetujui hubungan mereka yang seterusnya dilanjutkan ke jenjang pernikahan,” katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang No 17 tahun 2016, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut