get app
inews
Aa Text
Read Next : Tekan Sengketa Pilkada, KPU Bangka Barat Perbanyak Simulasi Hitung Suara

Hari Pencoblosan, 9 Desember Libur Nasional

Kamis, 19 November 2020 - 09:38:00 WIB
Hari Pencoblosan, 9 Desember Libur Nasional
Hari pencoblosasn 9 Desember libur nasional. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Rabu (9/12/2020) akan ditetapkan menjadi hari libur nasional. Hari itu, merupakan hari pemungutan atau dikenal pencoblosan Pilkada serentak 2020 yang digelar sejumlah daerah termasuk tujuh kabupaten di Sumsel.

Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa penetapan libur tersebut merupakan amanat undang-undang dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Sebagaimana diamanahkan undang-undang, (pemungutan dan penghitungan suara) dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan," ujar Hasyim dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut