Gisel Akui Pemeran Video Syur, Dibuat 2017 di Medan
JAKARTA, iNews.id - Setelah sempat mengelak dan tidak mengakui, Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya mengakui perempuan dalam video syur itu adalah dirinya. Gisel juga mengakui video itu dibuat di Medan pada 2017 atau dua tahun sebelum bercerai.
Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video porno. Gisel pun telah mengakui sebagai perempuan dalam video berdurasi 19 detik yang beredar.
“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisella Anastasia) dan saudara MYd sebagai tersangka. Ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Editor: Berli Zulkanedi