Gisel Akui Pemeran Video Syur, Dibuat 2017 di Medan
JAKARTA, iNews.id - Setelah sempat mengelak dan tidak mengakui, Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya mengakui perempuan dalam video syur itu adalah dirinya. Gisel juga mengakui video itu dibuat di Medan pada 2017 atau dua tahun sebelum bercerai.
Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video porno. Gisel pun telah mengakui sebagai perempuan dalam video berdurasi 19 detik yang beredar.
“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisella Anastasia) dan saudara MYd sebagai tersangka. Ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Yusri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan penyidik, mantan istri Gading Martin itu mengakui sebagai pemeran video tersebut.
Gisel mengakui juga kalau video itu dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).
Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.
Editor: Berli Zulkanedi