Gila, Pemulung di Sumsel Cabuli Bocah saat Mengaji di Masjid

OKU SELATAN, iNews.id - Seorang pemulung di Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pemulung bernama Saiful (27) ini ditangkap karena kepergok mencabuli seorang bocah laki-laki di dalam masjid.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah aksi Saiful dipergoki warga yang akan salat di masjid.
"Warga yang mau salat curiga melihat gorden masjid tertutup rapat, setelah diperiksa ternyata pelaku tengah mencabuli korban yang masih SD," kata Acep, Selasa (28/9/2021).
Perbuatan Saiful bahkan terekam di CCTV masjid, sehingga pelaku tidak bisa lagi menyangkal.
"Pelaku langsung diamankan warga ke kantor polisi," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, Saiful selama ini sering memulung sampah di sekitar permukiman tersebut, karena rajin warga pun iba, dia diizinkan tinggal di masjid tersebut.
"Kerjaanya sebagai pemulung. Sementara korban berusia delapan tahun dan saat itu hendak mengaji," katanya.
Saat beraksi, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp5.000 agar tidak menceritakan perbuatan itu.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah ada kemungkinan korban lainnya," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto