Memalukan, 3 Saudara Asal OKU Selatan Curi Handphone di Warung

OKU, iNews.id - Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Polres OKU menangkap tiga pria bersaudara asal OKU Selatan dalam kasus penurian handphone. Polisi menyebut ketiganya spesialis pencurian handphone di rumah makan dan warung dengan modus berpura-pura membeli.
Ketiganya HS, RA dan EA, warga Muara OKU Selatan. Dua orang yakni HS dan RA ditahan dan diperiksa di Polsek Baturaja Timur. Sedangkan EA diserahkan ke Polsek Muara Dua, karena menjadi DPO di kasus lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Apris mengatakan, para tersangka memiliki hubungan keluarga. Para tersangka ditangkap di rumah kontrakan di Desa Tanjng Baru, Kecaatan Baturaja Timur. "Hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui semua perbuatannya," ujarnya, Selasa (7/9/2021).
Modus yang dilakukan tersangka berpura - pura akan berbelanja atau membeli di warung manisan atau rumah makan. Sasarannya handphone pegawai atau pemilik rumah makan. "Aksinya terekam CCTV yang menjadi petunjuk menangkap ketiganya," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi