Gerebek Judi Sabung Ayam, Kapolres Ini Kaget Temukan Anggotanya Gunakan Sabu
Selasa, 31 Agustus 2021 - 09:12:00 WIB

"Empat orang tersangka dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebesar 11,04 gram atas nama Joni oknum anggota Polres Empat Lawang, Muhammad Zulkarnain, Anton Alias Waton, dan Gunawan Alias Gun," ujar Yogie, Selasa (31/8/2021).
Saat ini oknum anggota polisi tersebut telah diamankan dan dimasukkan ke sel tahanan Polres Empat Lawang. "Sudah kita amankan dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi