get app
inews
Aa Text
Read Next : Nama Ketua KPUD Prabumulih Dicatut Salah Satu Partai Politik

Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Jaksa Periksa 2 Kontainer Berkas

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:27:00 WIB
Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Jaksa Periksa 2 Kontainer Berkas
Kejari Prabumulih geledah kantor Bawaslu Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Prabumulih menggeledah kantor Bawaslu Sumsel di Palembang terkait kasus dugaan korusi dana hibah tahun 2017-2018. Dalam penggeledahan itu, tim jaksa memeriksa dua kontainer berkas. 

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan sejumlah dokumen sebagai barang bukti kasus korupsi dana hibah yang terjadi di Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018.

"Tim Penyidik Pidsus Kejari Prabumulih memeriksa sebanyak dua kontainer berisi berkas dokumen yang ditemukan di gedung auditorium ruang rapat Bawaslu Sumsel. Dua kontainer yang diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih itu bertuliskan SPJ Dana Hibah APBD Bawaslu Kota Prabumulih Tahun 2018," ujar Moch Radyan, Rabu (24/8/2022).

Terhadap penggeledahan tersebut, Radyan menyebutkan jika Kejari Prabumulih sudah melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dana hibah untuk Bawaslu kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017-2018.

"Dengan total dana sekitar Rp5,7 miliar, jadi tahun 2017 lebih kurang Rp700 juta dan 2018 lebih kurang Rp5 miliar. Kami melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen, baik itu dokumen berupa barang bukti atau dokumen sebagai alat bukti memperkuat penyidikan tersebut," ujar Radyan.

Radyan menjelaskan, dari penggeledahan tersebut pihaknya memperoleh barang bukti dokumen berupa beberapa SPJ dan akan mempelajari dokumen tersebut. "Soal adakah keterlibatan pihak Bawaslu Sumsel, kita akan lihat nanti perkembangannya nanti," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut