get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 9 Orang

Gegara Hamil, 124 Remaja Ajukan Nikah Muda ke Pengadilan Agama Lubuklinggau 

Rabu, 27 Juli 2022 - 14:59:00 WIB
Gegara Hamil, 124 Remaja Ajukan Nikah Muda ke Pengadilan Agama Lubuklinggau 
Ratusan remaja mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Lubuklinggau. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dijelaskan Doni, bahwa pihak Pengadilan Agama Lubuklinggau juga sudah menyampaikan data tersebut ke kabupaten / kota masing-masing agar dilakukan penyuluhan untuk menekan tingginya angka permohonan dispensasi nikah ini.

"Kita sudah sampaikan ke Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau agar melakukan MoU terkait penyuluhan bahaya pernikahan dini, sekarang kita sudah ada kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," ungkapnya.

Ke depan, lanjut Doni, pihaknya akan turun bersama ke masyarakat untuk melakukan edukasi bahaya pernikahan dini, sehingga tidak ada lagi kasus.

"Itulah yang harus kita cegah karena anak usia dini sudah hamil itu sangat rentan, bahkan sampai menyebabkan kematian," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut