Gawat, Kasus Peredaran Narkoba di Sumsel Terus Meningkat
Senin, 24 Januari 2022 - 12:03:00 WIB

"Dari 50 kasus ini, dari data yang kita terima ada 54 tersangka yang diamankan, terdiri dari 52 pengedar dan dua orang pemakai. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 486,22 gram, ganja sebanyak 665,49 gram dan ekstasi sebanyak 13,5 butir," katanya.
Untuk daftar nihil ungkap kasus pada pekan ketiga Januari, lanjut Supriadi, hanya ada satu Polres yakni Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang tidak melakukan ungkap kasus. "Dari barang bukti yang berhasil kita sita, setidaknya 3.609 anak bangsa diselamatkan dan terhindar dari jeratan barang haram narkoba," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi