Garki Pertanyakan Izin Tahanan Korupsi di Palembang Hadiri Pernikahan Anak

PALEMBANG, iNews.id - Sekelompok massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Garki) mempertanyakan kebijakan Rutan Kelas I Palembang yang mengizinkan mantan Wakil Bupati Muara Enim Juarsah keluar tahanan. Juarsah yang terjerat kasus dugaan korupsi keluar tahanan menghadiri resepsi pernikahan anaknya di gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Minggu (6/3/2022) lalu, tanpa pengawalan dari pihak Rutan.
Ketua Umum Garki Rohadi mengatakan, izin keluar terhadap Juarsah tersebut dinilai telah mendiskriminasi terhadap warga binaan Rutan Kelas I Pakjo Palembang lainnya. "Kami minta Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Kelas I Palembang terkait mantan Wabup Muara Enim yang merupakan tahanan kasus korupsi bisa melenggang bebas keluar dari tahanan menghadiri resepsi pernikahan anaknya," ujarnya, Jumat (11/3/2022).
Terkait hal tersebut, Rohadi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait kebijakan Rutan Kelas I Palembang yang telah mengeluarkan Juarsah dari tahanan.
"Apa yang telah disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah cukup jelas dan kami pahami. Namun akan kami kaji lagi apakah betul sudah sesuai prosedur terkait perizinan keluarnya tahanan atau sebaliknya. Setelah kami kaji dan ditemukan unsur kesalahan tentunya kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi