get app
inews
Aa Text
Read Next : Awal Pekan, Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:09:00 WIB
 Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022
Gaji ke-13 PNS disebutkan akan cair pada 1 Juli 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah lainnya. Pencairan gaji ke-13 bagi PNS akan dilaksanakan pada 1 Juli 2022.

"Sesuai dengan ketentuannya gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2022," ujar Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb Kementerian Keuangan Tri Budhianto, Selasa (21/6/2022).

Untuk proses persiapan pembayaran sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni 2022 untuk rekonsiliasi gaji. Pengajuan SPM gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni 2022. 

"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottleneck pencairan dana di tanggal 1 Juli. Dengan demikian, diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke-13 nya," katanya.

Sebagai informasi, untuk Satuan Kerja (Satker) yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji ke-13 miliknya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut