get app
inews
Aa Text
Read Next : 520 Narapidana Kasus Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi

Emosi, Pria di Lubuklinggau Tinju Kepala Istri hingga Memar

Rabu, 03 Mei 2023 - 21:40:00 WIB
Emosi, Pria di Lubuklinggau Tinju Kepala Istri hingga Memar
Pria di Lubuklinggau ditangkap polisi karena memukul istrinya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria di Lubuklinggau, Sumsel, Gunadi (46) ditangkap polisi karena memukul istrinya Meisi titi Afriana. Guna mengaku emosi karena terus dimarahi istri.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, pemukulan tersebut terjadi Sabtu (29/4/2023) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban marah pada pelaku dengan mengatakan "Sudah nak nganu ke betino lonte itu terus suruhlah balek. (Sudah sama perempuan itu, terus siruh pulang)"

Mendengar perkataan istrinya, kata Robi, pelaku pun kemudian menjawab, "Yo lah ku suruh balek. Sikap kamu jangan kasar igo. (Ya aku suruh pulang. Sikap kamu jangan kasar). Korban ternyata terus berbicara kasar tanpa henti hingga membuat pelaku emosi.

"Tersangka telah mengakui melakukan kekerasan secara fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya di rumah dengan meninju satu kali ke arah kening sebelah kiri," ujar Robi, Rabu (3/5/2023).

Akibat peristiwa tersebut, korban pun mengalami luka memar. Setelah dipukul, korban kembali duduk ruang TV bersama anaknya sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Selain menangkap tersangka yang merupakan warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Tanah Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, polisi juga mengamankan barang bukti yakni buku nikah pelaku dan korban.

"Petugas telah mengamankan barang bukti buah buku nikah atas nama Gunadi dan Meisi Titi Afriana yang dikeluarkan KUA Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut