Edarkan Sabu, Buruh, Petani dan 3 Mahasiswa Minta Ampun Usai Ditembak Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima orang pengedar narkoba. Kelima pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat penangkapan.
Kelimanya yakni berinisial AR merupakan buruh warga Pulau Rimau Banyuasin, Sumsel. Kemudian S merupakan seorang petani warga Babat Supat, Banyuasin, GR, R dan TM merupakan seorang mahasiswa.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kelima pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Palembang.
Usai mendapat laporan, kata Anom, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengetahui identitas dan rencana transaksi pelaku di halaman parkir restoran cepat saji di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
"Di tempat ini polisi langsung mendapatkan 2 kg sabu dengan tersangka ARG. Karena hendak melarikan diri, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Anom, Rabu (18/3/2020).
Usai menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan bersama Tim IT Polda Sumsel, menuju sebuah lokasi di Talang Jambi, Sukarami.
Di lokasi tersebut, polisi kembali mendapatkan perlawanan dari pelaku GR dan S yang diketahui sebagai pengendali di lapangan, sehingga terpaksa ditembak.
Setelah ketiga pelaku ditangkap, kemudian petugas kembali melakukan pengembangan. Dari S dan GR, petugas mendapatkan dua nama yakni R dan TM.
Tidak mau target keburu kabur, petugas langsung menuju ke sebuah kosan di daerah Talang Ratu, Sukarami.
"R dan TM juga melawan saat akan ditangkap. Keduanya kembali dilumpuhkan dengan timah panas," kata dia.
Selain menangkap dan menembak kelima pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu tas warna hitam, delapan unit ponsel, dua motor dan satu mobil.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto