DPO Curanmor yang Punya 8 Anak di Palembang Ditembak

PALEMBANG, iNews.id - Seorang DPO dalam kasus pencurian sepeda motor di Palembang ditangkap dan ditembak anggota Polsek Kemuning. Tersangka yang memiliki delapan anak ini ditembak karena melawan polisi dan ditangkap satu jam usai mencuri.
Pelaku Ariansyah (41) warga Kelurahan Pahlawan diringkus Kamis (11/3/2021) malam dalam kasus pencurian di tempat kos-kosan. Namun ternyata, sepeda motor yang dikendarai saat ditangkap juga hasil kejahatan yang baru dicuri.
Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Heri mengatakan, pelaku sedang dalam perjalanan usai mencuri sepeda motor. "Keberadaannya diketahui dan ketika ditangkap melawan sehingga diberikan tindakan tegas. Dan setelah diselidiki ternyata baru sekitar satu jam mencuri," katanya.
Tersangka sudah menjadi DPO dalam kasus pencurian pada Februari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti digiring ke Polsek Kemuning.
Kepada polisi tersangka mengakui sepeda motor yang dicuri biasanya dijual di kawasan Cinde seharga Rp1 juta. Tersangka mengaku hanya butuh 10 detik untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T.
Pelaku juga ternyata seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara. Terakhir dibekuk Jatanras Polda Sumsel dan menjalani hukuman dua tahun penjara dan bebas setelah masuk program asimilasi Covid-19.
Editor: Berli Zulkanedi