Dor! DPO Kasus Pembobol Rumah di Palembang Pincang Ditembak Polisi
Senin, 27 Juni 2022 - 13:34:00 WIB
"Pelaku kemudian masuk dan mengambil ponsel dan dua laptop," katanya.
Dari data kepolisian, pelaku diketahui telah keluar masuk penjara sebanyak empat kali dengan perkara yang sama.
"Motif pelaku sendiri melakukan pencurian untuk untuk membeli narkoba," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto